Kejagung Bantah Video Penggeledahan yang Diunggah Sahroni soal Judol Komdigi
Kompas
Kompas.com - 13/11/2024, 14:11 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, video yang diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang menampilkan momen penyitaan uang tunai di dalam laci, bukan terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, narasi yang menyebut video tersebut terkait judi online tidaklah benar.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejagung sebagai bagian dari penanganan kasus korupsi PT Duta Palma.
Menanggapi bantahan Kejagung, Sahroni menyebut keterangan dalam unggahannya sejak awal bukan pernyataan, melainkan mempertanyakan kebenaran narasi video yang bersumber dari TikTok tersebut.
Sahroni kini mengaku lega karena telah mengetahui kebenaran soal video itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, video yang diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang menampilkan momen penyitaan uang tunai di dalam laci, bukan terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, narasi yang menyebut video tersebut terkait judi online tidaklah benar.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejagung sebagai bagian dari penanganan kasus korupsi PT Duta Palma.
Menanggapi bantahan Kejagung, Sahroni menyebut keterangan dalam unggahannya sejak awal bukan pernyataan, melainkan mempertanyakan kebenaran narasi video yang bersumber dari TikTok tersebut.
Sahroni kini mengaku lega karena telah mengetahui kebenaran soal video itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Kiki Safitri, Rahel Narda Chaterine
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#VideoPenggeledahanKejagung #JudolKomdigi #KorupsiDutaPalma #JernihkanHarapan