Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima TNI Beri Sanksi 4.000 Prajurit yang Terlibat Judi Online

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan, Panglima TNI Agus Subiyanto memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online.

Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit tadi, kata Yusri Nuryanto, Rabu (13/11/2024).

Menurut Yusri Nuryanto, prajurit TNI diberikan sanksi pidana, tindakan disiplin dan penahanan berat.

Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan, imbuh dia.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin


#TNI #JudiOnline #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau