Kepastian Gaji 2.500 Karyawan Sritex yang Diliburkan Sementara
Kompas
Kompas.com - 13/11/2024, 11:35 WIB
Presiden Komisaris PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan bahwa pihaknya harus meliburkan 2.500 karyawannya karena kekurangan bahan baku.
Hal itu dikatakan Iwan usai bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (13/11/2024).
Iwan memastikan bahwa karyawan yang diliburkan akan tetap mendapatkan hak-hak mereka yakni berupa gaji. Dia berharap, karyawan yang diliburkan bisa kembali bekerja seperti biasa.
Dia juga memastikan karyawan yang diliburkan itu tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden Komisaris PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan bahwa pihaknya harus meliburkan 2.500 karyawannya karena kekurangan bahan baku.
Hal itu dikatakan Iwan usai bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (13/11/2024).
Iwan memastikan bahwa karyawan yang diliburkan akan tetap mendapatkan hak-hak mereka yakni berupa gaji. Dia berharap, karyawan yang diliburkan bisa kembali bekerja seperti biasa.
Dia juga memastikan karyawan yang diliburkan itu tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#Sritex #JernihkanHarapan