Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Komisi Banding Terkait Pemecatan Ferdy Sambo akan Dipimpin Perwira Tinggi Bintang 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri sudah menyiapkan sidang komisi banding terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo.

Walaupun demikian, memori banding Ferdy Sambo belum juga diterima Polri.

“Untuk memori banding Irjen FS atau Saudara FS, belum diterima,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (3/9).

Baca Juga Hingga Saat Ini, Polri Belum Terima Memori Banding Pemecatan Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/324921/hingga-saat-ini-polri-belum-terima-memori-banding-pemecatan-ferdy-sambo

Meski begitu, lanjut Dedi, pihak Biro Wabprof telah berkomunikasi dengan Divkum Polri untuk menyiapkan sidang komisi banding.

“Namun demikian, dari pihak Wabprof sudah berkomunikasi dengan Divkum Polri, sudah mempersiapkan sidang komisi banding.”

Kata Dedi, nantinya sidang komisi banding tersebut akan dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga atau berpangkat Komjen.

“Sidang komisi banding ini akan dipimpin oleh Pati bintang tiga,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sesuai aturan, Ferdy Sambo mempunyai waktu selama 21 hari untuk menyampaikan memori banding tersebut.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324946/sidang-komisi-banding-terkait-pemecatan-ferdy-sambo-akan-dipimpin-perwira-tinggi-bintang-3
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com