Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Besarannya

Korban kecelakaan tol Cipularang dipastikan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja, baik korban meninggal mau pun korban luka-luka. 

Kecelakaan tol Cipularang di Km 92 pada Senin (11/11/2024), menewaskan satu remaja, dan 27 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban kecelakaan di tol Cipularang yang mengalami luka tersebut terdiri dari 4 orang mengalami luka berat dan 23 orang lainnya mengalami luka ringan.

Seluruh korban kecelakaan tol Cipularang itu telah dirawat di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Lantas, berapa besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan di tol Cipularang?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Laksmi Pradipta Amaranggana
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: El Secreto - Yung Logos

#Kecelakaan #TolCipularang #KorbanKecelakaanTolCipularang #kecelakaantolcipularang #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/12/151500565/jasa-raharja-beri-santunan-untuk-korban-kecelakaan-tol-cipularang-ini

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau