Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Istri Buron Kasus Judol Komdigi

Polda Metro Jaya menangkap tersangka baru berinisial D, dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkap, D terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka buron kasus Judol Komdigi berinisial A.


D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M. D ini adalah istri dari DPO A, kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11/2024).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial


Penulis Naskah: Rizky Syahrial


Video Editor: Rizky Syahrial


Produser: Adil Pradipta Huwa 



#judol #komdigi #poldametro #tppu #meutyahafid #budiarie #JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau