Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Meski Sudah Memaafkan, Orang Tua Korban Perundungan Tetap Lanjutkan Proses Hukum

MALANG, KOMPAS.TV- Meski mengaku memaafkan perbuatan para pelaku perundungan yang dilakukan pada putranya, orang tua korban tetap akan melanjutkan proses hukum ke Kepolisian.

Gabriela, orang tua korban perundungan anak mengaku sudah ada pertemuan antara dua keluarga yakni keluarga pelaku dan keluarga korban. Gabriela juga mengaku, pihak orang tua pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya. Meski memaafkan perbuatan pelaku, namun Ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.

Ia juga menyayangkan permintaan maaf keluarga pelaku baru dilakukan sekarang. Padahal sebelum kasus ini ramai diperbincangkan, keluarga pelaku sudah bertemu dengan keluarganya. Bahkan saat pertemuan sebelumnya, keluarga pelaku terkesan meremehkan kasus perundungan yang terjadi pada anaknya.

"Kenapa baru sekarang minta maaf setelah ramai, padahal kemarin kemarin sudah tahu video itu," Terangnya, Jumat (02/09/2022).

Selain itu, sejak menjadi korban perundungan oleh teman-temannya, kondisi psikologis korban sering merasa cemas dan takut. Bahkan saat kondisi ketakutan korban mengalami mimisan. 

Sementara itu dalam kasus perundungan yang terjadi pada anak, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Namun polisi tidak menahan para pelaku karena masih di bawah umur.

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324760/meski-sudah-memaafkan-orang-tua-korban-perundungan-tetap-lanjutkan-proses-hukum
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com