Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Perintahkan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Minimal 50 Persen

Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta lembaga Kabinet Merah Putih untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.

Instruksi yang tertuang dalam surat nomor S-1023/MK.02/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tertanggal 7 November 2024. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Sherly Puspita (Adisty)

Musik:Frequency - Silent Partner

#SriMulyani #PemangkasanAnggaranPerjalananDinas #AnggaranPerjalananDinas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau