Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Memori Banding Pemecatan Ferdy Sambo Belum Juga Diterima Polri, Sidang Tetap Disiapkan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa memori banding tersangka Irjen Ferdy Sambo atas putusan PTDH belum diterima Polri.

Meski begitu, Dedi menyebut Divisi Hukum Polri sudah menyiapkan sidang banding.

“Saya dengar info dari Karowabprof memori banding Irjen FS belum diterima, tapi sudah berkomunikasi dengan Divkum sudah mempersiapkan sidang banding.” Kata Dedi saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (2/9).

“nantinya sidang banding akan dipimpin oleh perwira tinggi (Pati) bintang tiga,” lanjutnya.  

Baca Juga Ini Tanggapan Keluarga Yosua saat Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Istri Sambo di https://www.kompas.tv/article/324705/ini-tanggapan-keluarga-yosua-saat-komnas-ham-ungkap-dugaan-pelecehan-seksual-istri-sambo

Menurutnya, dalam waktu 21 hari ke depan hasil putusan sidang banding akan disampaikan.

Apakah memori banding Irjen Ferdy Sambo diterima atau ditolak.

“secepatnya akan berproses dalam waktu 21 sidang komisi banding diharapkan sudah memutuskan memori banding, apakah diterima atau ditolak,” ujarnya.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324715/memori-banding-pemecatan-ferdy-sambo-belum-juga-diterima-polri-sidang-tetap-disiapkan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com