Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berapa Uang Pensiun yang Diterima Jokowi?

Presiden Joko Widodo resmi pensiun dari jabatannya sebagai presiden sejak 20 Oktober 2024. Setelah pensiun, mantan presiden Jokowi akan menerima tunjangan uang pensiun seumur hidup.


Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) disebut telah menyerahkan manfaat program pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada Jokowi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.



Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Kind of a Party - Mini Vandals


#Jokowi #PresidenJokowi #UangPensiunanJokowi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau