Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
Kompas
Kompas.com - 08/11/2024, 21:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan alasan pihaknya belum memasukkan nama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ke daftar pencarian orang (DPO).
Alasan pertama, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, adalah karena Paman Birin sudah dicegah ke luar negeri. KPK pun meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri.
"Yang kedua, informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Adil Pradipta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan alasan pihaknya belum memasukkan nama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ke daftar pencarian orang (DPO).
Alasan pertama, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, adalah karena Paman Birin sudah dicegah ke luar negeri. KPK pun meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri.
"Yang kedua, informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan