Sindikat Penampung Rekening Bank untuk Judi Online Dikendalikan WNI di Kamboja
Kompas
Kompas.com - 08/11/2024, 12:24 WIB
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja mengendalikan sindikat penampung rekening bank di Jakarta Barat untuk kegiatan judi online.
"Di sana juga yang menampung adalah warga negara Indonesia, yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat diwawancarai di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).
RS (31), seorang penampung rekening judi online di Jakarta, juga sering berkomunikasi dengan seorang WNI di Kamboja.
"Tersangka utama ini (RS) juga pernah beberapa kali terlibat koordinasi dengan jaringan di Kamboja," tutur Syahduddi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja mengendalikan sindikat penampung rekening bank di Jakarta Barat untuk kegiatan judi online.
"Di sana juga yang menampung adalah warga negara Indonesia, yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat diwawancarai di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).
RS (31), seorang penampung rekening judi online di Jakarta, juga sering berkomunikasi dengan seorang WNI di Kamboja.
"Tersangka utama ini (RS) juga pernah beberapa kali terlibat koordinasi dengan jaringan di Kamboja," tutur Syahduddi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#judionline #judol #polisi #sindikatjudionline #JernihkanHarapan