Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Bahas Lagi soal Pemakai Narkoba Tak Dipenjara

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) pada Kamis (7/11/2024).


Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan dalam rapat itu ada beberapa hal yang dibahas salah satunya adalah aturan baru mengenai Undang-Undang Narkotika.


Erasmus menyebut, nantinya para pengguna narkoba yang menggunakan narkoba di bawah ambang batas ketentuan, nantinya tak akan dijebloskan ke penjara. Mereka nantinya akan dimasukkan ke dalam program rehabilitasi.


Hal itu dilakukan untuk mengurangi angka kelebihan tahanan di dalam penjara. Sebab, beberapa waktu lalu, sempat terjadi kebakaran di salah satu lapas di Tangerang, Banten, karena kelebihan tahanan.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Abba Gabrillin


#UUNarkotika #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau