Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Wajar Ada Anggapan Kasus Tom Lembong Dikriminalisasi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi beredarnya isu kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di kalangan masyarakat.

Mahfud menilai, wajar jika ada pihak yang menganggap kasus Tom Lembong dikriminalisasi.

"Tentu itu analisis yang wajar saja. Mungkin tidak benar, tidak ada kriminalisasi. Tapi ini tolong dong, tolong dijawab itu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Mahfud menjelaskan, tindakan yang membuat Lembong dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dilakukan pada tahun 2016. Sementara, menteri-menteri perdagangan selanjutnya pun juga melakukan kebijakan yang sama.

"Kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukita, ada Agus Suparmanto, ada Lutfi, ada Zulkifli Hasan. Itu kan mestinya akan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh? Nah itu, orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik," papar Mahfud.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau