Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sopir Taksi Online Ngaku Dapat Tekanan Saat Buat Laporan di Polda Metro

Mila Ayu Dewata Sari, kuasa hukum sopir taksi online yang dapat bogem mentah dari oknum polisi mengatakan, kliennya mendapat tekanan saat berniat membuat laporan di Polda Metro Jaya. 


Peristiwa ini terjadi sesaat setelah kliennya, Rizki, datang ke SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).


“Ketika klien kami ingin membuat laporan, tiba-tiba klien kami diajak ke sebuah ruangan. Mungkin penumpang (oknum polisi) memberi info bahwa Rizki akan membuat laporan ya. Dugaan kami, klien kami dipaksa untuk melakukan perdamaian saat itu,” ujar Mila ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).


Sementara itu, Roberto Sihotang, kuasa hukum Rizki lainnya menyebut, kliennya membuat surat perdamaian dengan cara didikte.


Rizki menulis surat pernyataan dengan didikte seorang wanita sambil diawasi beberapa orang tak dikenal.


“Jadi ada perempuan yang mendiktekan, lalu kemudian klien kami Rizki yang tulis. Baru dia tanda tangan,” ungkap Roberto. 


Kini, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum polisi telah dilaporkan Rizki ke Polres Metro Jakarta Selatan. 


Laporan itu tertuang dalam LP/B/3395/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 31 Oktober 2024.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Adil Pradipta Huwa 


#SopirTaksiOnline #OknumPolisi #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau