Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bandar Chip Higgs Domino Diciduk Polisi

BENGKULU, KOMPAS.TV - S-A pemilik konter handphone di Kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online oleh Polda Bengkulu.

Warga Kabupaten Seluma ini sebelumnya diamankan karena diduga menjadi bandar dari penjualan chip higgs domino untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan 3 orang karyawan konter dan pembeli yang saat ini berstatus saksi.

Polisi menjelaskan, dalam game tersebut terdapat unsur perjudian yang mengharuskan pemain menukarkan sejumlah uang tunai dalam bentuk chip untuk dimainkan dalam pertaruhan game.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti uang tunai 8 juta rupiah hasil dari penjualan chip tersebut.

Tersangka sendiri mengaku aktivitas penjualan chip tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun ini dan baru kali ini menjadi persoalan pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

#bengkulu #judi #poldabengkulu

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324199/bandar-chip-higgs-domino-diciduk-polisi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com