Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa upaya praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) merupakan hak tersangka yang dijamin oleh hukum acara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejagung menghormati langkah hukum tersebut dan siap menghadapi prosesnya.

"Ini hak tersangka, dan itu dijamin oleh hukum acara. Jadi, kalau langkah itu yang ditempuh, silakan," ujar Harli di Kejagung Jakarta, Selasa (5/11/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: I Had a Feeling - TrackTribe

#TomLembong #TomAjukanPraperadilan g #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau