[FULL] Polda Umumkan 15 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Komdigi
Kompas
Kompas.com - 05/11/2024, 18:39 WIB
Polda Metro Jaya meralat hasil penangkapan perkara judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut.
Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku, kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Polda Metro Jaya meralat hasil penangkapan perkara judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut.
Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku, kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video jurnalis: Baharudin Al Farisi
Produser: Abba Gabrillin, Akhdi Martin Pratama