Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking, Buntut Beda Survei Pilkada Jakarta dengan LSI
Kompas
Kompas.com - 05/11/2024, 14:02 WIB
Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia.
Sanksi ini dijatuhkan setelah hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 Poltracking berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia.
Sanksi ini dijatuhkan setelah hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 Poltracking berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Hypnosis - Godmode
#Poltracking #Persepi #LembagaSurveiIndonesia #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/04/21204591/poltracking-disanksi-dewan-etik-persepi-buntut-beda-survei-elektabilitas
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/05/05000091/dewan-etik-persepi--ada-ketidaksesuaian-data-sampel-survei-poltracking