PPATK Ungkap Lebih dari 197.000 Anak Terlibat Judi Online
Kompas
Kompas.com - 05/11/2024, 13:49 WIB
Pemerintah telah berupaya memberantas judi online dengan memutus akses di berbagai platform digital, namun jumlah pemain judi online, termasuk anak-anak, terus meningkat.
Menurut data DPPAPP DKI Jakarta, jumlah anak yang terpapar judi online berusia 11-19 tahun meningkat 300 persen dari 2017 hingga 2023, Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak, yaitu sebanyak lebih dari 4.000 anak.
Menurut laporan PPATK juga menyebutkan bahwa lebih dari 197.000 anak terlibat judi online sepanjang tahun 2024. Upaya pemberantasan pun sudah dilakukan melalui hukum dan regulasi, satgas pemberantas judi online, sosialisasi dan edukasi, dan sinergi berbagai bidang terkait.
Pemerintah telah berupaya memberantas judi online dengan memutus akses di berbagai platform digital, namun jumlah pemain judi online, termasuk anak-anak, terus meningkat.
Menurut data DPPAPP DKI Jakarta, jumlah anak yang terpapar judi online berusia 11-19 tahun meningkat 300 persen dari 2017 hingga 2023, Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak, yaitu sebanyak lebih dari 4.000 anak.
Menurut laporan PPATK juga menyebutkan bahwa lebih dari 197.000 anak terlibat judi online sepanjang tahun 2024. Upaya pemberantasan pun sudah dilakukan melalui hukum dan regulasi, satgas pemberantas judi online, sosialisasi dan edukasi, dan sinergi berbagai bidang terkait.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mahar Prastiwi
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Deta Putri Setyanto
#judionlineanak #bahayajudionline #pemberantasanjudionline #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/edu/read/2024/11/04/100610971/data-ppatk-lebih-dari-197000-anak-terlibat-judi-online