Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sah! DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2024-2025, Selasa (5/11/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menerima permohonan naturalisasi Diks beserta dua pemain Timnas Wanita, Noa Leatomu dan Estella Loupatty.

Sebelumnya, mereka sudah mendapat persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII.

"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada nama-nama yang sudah tertera, selanjutnya kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty dapat disetujui?" ucap Dasco yang disahuti "setuju" oleh para anggota dewan, lalu ketuk palu.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#KevinDiks #NoaLeatomu #EstellaLoupatty #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau