Babak Baru Kasus Ronald Tannur, Sang Ibunda jadi Tersangka
Kompas
Kompas.com - 05/11/2024, 11:00 WIB
Kasus Ronald Tannur kini telah memasuki babak baru, Kejaksaan Agung telang menetapkan MW yakni ibu dari Ronald Tannur menjadi tersangka kasus suap kepada hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada, Senin (4/11/2024).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar membeberkan peran MW dalam kasus suap kepada 3 hakim di PN Surabaya.
Selama perkara berproses, MW disebut memberikan uang sejumlah Rp 1,5 miliar kepada LR secara bertahap.
Tak hanya itu, tersangka LR juga ikut menalangi sebagian biaya pengurusan perkara dengan total Rp 3,5 miliar.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Produser: Adil Pradipta Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Kasus Ronald Tannur kini telah memasuki babak baru, Kejaksaan Agung telang menetapkan MW yakni ibu dari Ronald Tannur menjadi tersangka kasus suap kepada hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada, Senin (4/11/2024).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar membeberkan peran MW dalam kasus suap kepada 3 hakim di PN Surabaya.
Selama perkara berproses, MW disebut memberikan uang sejumlah Rp 1,5 miliar kepada LR secara bertahap.
Tak hanya itu, tersangka LR juga ikut menalangi sebagian biaya pengurusan perkara dengan total Rp 3,5 miliar.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
#RonaldTannur #MWIbuRonaldTannur #KasusSuapHakim #JernihkanHarapan