Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Hakim PN Surabaya untuk Bebaskan Anaknya
Kompas
Kompas.com - 05/11/2024, 09:26 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa ayah dari terdakwa Ronald Tannur, yakni Edward Tannur, mengetahui bahwa istrinya, MW (Meirizka Widjaja) melakukan suap dengan tujuan pengaturan vonis bebas Ronald.
Sebagai informasi, Edward Tannur merupakan anggota DPR nonaktif.
"Berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Kresna Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Agung Setiawan Produser: Dandy Bayu Bramasta
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa ayah dari terdakwa Ronald Tannur, yakni Edward Tannur, mengetahui bahwa istrinya, MW (Meirizka Widjaja) melakukan suap dengan tujuan pengaturan vonis bebas Ronald.
Sebagai informasi, Edward Tannur merupakan anggota DPR nonaktif.
"Berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Kresna
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats
#RonaldTannur #SuapRonaldTannur #IbuRonaldTannur #JernihkanHarapan