Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Mutilasi di Muara Baru, Pelaku Berhubungan Badan dengan Korban di Hotel

Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan yang mayat korbannya dimutilasi lalu dibuang di Muara Baru, Jakarta Utara, sempat berhubungan badan dengan korban SH (40).


Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers di kantornya, Senin (4/11/2024).


“Pada saat bertemu, keduanya melakukan hubungan badan sebanyak satu kali,” ujar Wira. 


Hubungan badan tersebut, kata Wira, dilakukan di salah satu hotel di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.


“Sekitar pukul 17.30 WIB tersangka menemui korban di Hotel Aceh Besar,” ungkap Wira.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#MayatTanpaKepala #PolisiTangkapPelakuPembunuhan #FauzanFahmi #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau