Gagal Ikut CPNS 2024, Apa Boleh Daftar PPPK? Ini Penjelasan BKN
Kompas
Kompas.com - 04/11/2024, 16:19 WIB
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.
Pembukaan pendaftaran PPPK ini dilakukan setelah tahap pendaftaran CPNS 2024 selesai. Dari total 3.963.832 pelamar CPNS 2024, tercatat sebanyak 599.528 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi.
Namun, apakah peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS diperbolehkan mendaftar pada seleksi PPPK?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.
Pembukaan pendaftaran PPPK ini dilakukan setelah tahap pendaftaran CPNS 2024 selesai. Dari total 3.963.832 pelamar CPNS 2024, tercatat sebanyak 599.528 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi.
Namun, apakah peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS diperbolehkan mendaftar pada seleksi PPPK?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Sightlines - Jeremy Blake
#CPNS2024 #PPPK2024 #BKN #SeleksiASN #JernihkanHarapan