Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara
Kompas
Kompas.com - 04/11/2024, 13:52 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara, Senin (4/11/2024)
Majelis hakim menilai Yudha terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara, Senin (4/11/2024)
Majelis hakim menilai Yudha terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta
#KasusDante #TamaraTyasmara #YudhaArfandi #JernihkanHarapan