Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Pegawai Komdigi Justru "Bekingi" Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 M...

Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur.

Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8,5 juta.

Fakta-fakta ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video jurnalis: Shinta Dewi Ayu, TAL
Penulis: Baharudin Al-Farisi, Chella Defa Anjelina
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Musik: Odd News - Twin Musicom

#JudiOnline #BareskrimPolri #Komdigi #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau