Saat Pegawai Komdigi Justru "Bekingi" Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 M...
Kompas
Kompas.com - 02/11/2024, 14:07 WIB
Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur.
Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8,5 juta.
Fakta-fakta ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video jurnalis: Shinta Dewi Ayu, TAL Penulis: Baharudin Al-Farisi, Chella Defa Anjelina Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Narator: Daniel Kalis Jati Mukti Video editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus
Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur.
Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8,5 juta.
Fakta-fakta ini terungkap setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video jurnalis: Shinta Dewi Ayu, TAL
Penulis: Baharudin Al-Farisi, Chella Defa Anjelina
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Musik: Odd News - Twin Musicom
#JudiOnline #BareskrimPolri #Komdigi #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan