Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online, Menteri Komdigi: Kalau Terbukti Terlibat Bakal Dipecat
Kompas
Kompas.com - 01/11/2024, 20:43 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan memberhentikan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online bila terbukti dan sudah ditetapkan sebagai terpidana. Hal ini disampaikan oleh Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Saat ini, para pegawai yang diduga terlibat praktik judi online itu akan dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meutya pun menyambut baik kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan bersih-bersih atau memberantas judi online, termasuk kementerian yang dipimpinnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Dani Prabowo Video Jurnalis: Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Farid Firdaus
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan memberhentikan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online bila terbukti dan sudah ditetapkan sebagai terpidana. Hal ini disampaikan oleh Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Saat ini, para pegawai yang diduga terlibat praktik judi online itu akan dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meutya pun menyambut baik kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan bersih-bersih atau memberantas judi online, termasuk kementerian yang dipimpinnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Dani Prabowo
Video Jurnalis:
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake
#MeutyaHafid #Komdigi #JudiOnline #JernihMemilih
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/01/18123671/asn-komdigi-yang-terbukti-terlibat-judi-online-bakal-dipecat-tidak-hormat