11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, 10 di Antaranya dari Komdigi
Kompas
Kompas.com - 01/11/2024, 18:29 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Diketahui, beberapa tersangka dugaan praktik judi online tersebut merupakan sipil, beberapa diantaranya pegawai di Komdigi dan staf ahli. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli menurut Ade Ary.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Diketahui, beberapa tersangka dugaan praktik judi online tersebut merupakan sipil, beberapa diantaranya pegawai di Komdigi dan staf ahli. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli menurut Ade Ary.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#JudiOnline #Ditreskrimum #PoldaMetroJaya #BareskrimPolri #KementerianKomdigi #PelakuJudiOnline #Bareskrim #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan