Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pernikahan Jadi Alat Transaksi Keuangan?, Perlukah Perjanjian Pra Nikah? |KODE KompasTV

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika terjadi konflik rumah tangga, maka kesalahan adalah milik bersama. Sebab berumah tangga artinya berjalan berdua beriringan. Suami dan istri idealnya saling introspeksi.

Bersama berubah ke arah yang lebih baik bisa jadi solusi jitu alih-alih keras hati dan berakibat perceraian terjadi. Pernikahan terkadang dianggap sebagai alat transaksional keuangan, seperti angka mahar yang fantastis dan lain sebagainya.

Baca Juga Dihinaā¯— Cleaning Service Cantik Dikira Gadis Simpanan | Nissya Suporter Persija | KODE Kompas TV di https://www.kompas.tv/article/319387/dihina-cleaning-service-cantik-dikira-gadis-simpanan-nissya-suporter-persija-kode-kompas-tv

Sementara perjuangan dalam menjalani rumah tangga jauh lebih luar biasa. Lalu, apakah perlu diterapkan pra nikah? terus, isi perjanjiannya harus seperti apa? Kali ini KODE sudah kedatangan tamu seorang Penghulu muda yang viral karena ketampanannya saat dirinya menjalankan tugas di salah satu pernikahan di Jakarta Barat.

Muhammad Zidni Ilmi merupakan lulusan dari Universitas Al-Azhar Cairo. banyak hal yang ditanyakan oleh Wulan Juliani. kira-kira apa saja ya? langsung aja kita simak.

Video Editor : Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323467/pernikahan-jadi-alat-transaksi-keuangan-perlukah-perjanjian-pra-nikah-kode-kompastv
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com