Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Amankan Timbunan 4.000 Solar Subsidi di Rembang

Polres Rembang Polda Jawa Tengah mengamankan 4.000 liter solar bersubsidi yang ditimbun di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Jawa Tengah, Jumat (26/8/2022) lalu.

Selain mengamankan ribuan liter solar bersubsidi, pihaknya juga menangkap satu pelaku bernama Nur Eko (33), yang diduga sebagai pembeli solar di sejumlah pom bensin untuk kemudian dikumpulkan di tempat penampungan.

Dalam hal ini, pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp 60 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana

Video Jurnalis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Narator: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adil Pradipta

Musik: Addict (Instrumental) - NEFFEX

#Solar #BBMSubsidi #PenimbunSolar #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com