Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tom Lembong, Jadi Saksi Ketiga Kalinya, Ditetapkan Tersangka, dan Ditahan

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik sudah beberapa kali memeriksa Tom Lembong sebagai saksi dalam kasus itu sejak penyelidikan dimulai pada Oktober 2023.

Terakhir, penyidik kembali memeriksa Tom Lembong sebagai saksi untuk ketiga kalinya pada Selasa (29/10/2024).

Usai memeriksa Tom, kata Harli, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan eks Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka di hari yang sama.

Pada hari itu juga, penyidik Kejagung memutuskan untuk menahan Tom Lembong.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari

#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau