Tom Lembong, Jadi Saksi Ketiga Kalinya, Ditetapkan Tersangka, dan Ditahan
Kompas
Kompas.com - 30/10/2024, 18:38 WIB
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik sudah beberapa kali memeriksa Tom Lembong sebagai saksi dalam kasus itu sejak penyelidikan dimulai pada Oktober 2023.
Terakhir, penyidik kembali memeriksa Tom Lembong sebagai saksi untuk ketiga kalinya pada Selasa (29/10/2024).
Usai memeriksa Tom, kata Harli, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan eks Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka di hari yang sama.
Pada hari itu juga, penyidik Kejagung memutuskan untuk menahan Tom Lembong.
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik sudah beberapa kali memeriksa Tom Lembong sebagai saksi dalam kasus itu sejak penyelidikan dimulai pada Oktober 2023.
Terakhir, penyidik kembali memeriksa Tom Lembong sebagai saksi untuk ketiga kalinya pada Selasa (29/10/2024).
Usai memeriksa Tom, kata Harli, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan eks Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka di hari yang sama.
Pada hari itu juga, penyidik Kejagung memutuskan untuk menahan Tom Lembong.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapan