Tom Lembong Diperiksa 3 Kali Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Kompas
Kompas.com - 30/10/2024, 14:01 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong diperiksa 3 kali sebagai saksi, sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Tom Lembong terakhir diperiksa sebagai saksi pada Rabu (29/10/2024).
Di hari yang sama, penyidik melakukan ekspose dan langsung menetapkan Tom sebagai tersangka. Tom juga langsung ditahan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong diperiksa 3 kali sebagai saksi, sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Tom Lembong terakhir diperiksa sebagai saksi pada Rabu (29/10/2024).
Di hari yang sama, penyidik melakukan ekspose dan langsung menetapkan Tom sebagai tersangka. Tom juga langsung ditahan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#TomLembong #KorupsiImporGula #JernihkanHarapanÂ