Polda Metro Akan Gelar Perkara soal Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto
Kompas
Kompas.com - 30/10/2024, 11:50 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Kami akan update terkait dengan kegiatan penyelidikan yang saat ini telah dilakukan dari fakta penyelidikan nantinya kami akan lakukan gelar perkara," ujar Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ade Safri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah penyelidikan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana atau tidak untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan," imbuh dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Kami akan update terkait dengan kegiatan penyelidikan yang saat ini telah dilakukan dari fakta penyelidikan nantinya kami akan lakukan gelar perkara," ujar Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ade Safri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah penyelidikan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana atau tidak untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan," imbuh dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#PoldaMetroJaya #AlexanderMarwata #KPK #JernihkanHarapan