Fakta Penahanan Tom Lembong, Kasus sejak 2015 dan Rugikan Negara Rp 400 M
Kompas
Kompas.com - 30/10/2024, 09:12 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditetapkan menjadi tersangka, atas dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.
Tom Lembong disebut memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.
Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa (29/10/2024) malam.
Seperti apa kronologi kasusnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Penulis: Irfan Kamil, Tatang Guritno Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Narator: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adisty Safitri Musik: Tomorrowville - Josh KirschMedia Right Productions
Tom Lembong disebut memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.
Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa (29/10/2024) malam.
Seperti apa kronologi kasusnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Penulis: Irfan Kamil, Tatang Guritno
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Tomorrowville - Josh KirschMedia Right Productions
#TomLembong #TomLembongDitahan #TomLembongJadiTersangka #KasusImporGula #JernihkanHarapan