Pemecatan Rudy Soik: Disentil DPR, Polda NTT Akan Ajukan Banding
Kompas
Kompas.com - 29/10/2024, 16:00 WIB
Komisi III DPR RI meminta Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk meninjau ulang pemecatan anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik, yang dipecat karena membongkar kasus mafia BBM.
DPR meminta Polda NTT mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Usai mendapat banyak kritik, Kapolda NTT akan menggelar sidang banding terkait kelanjutan nasib Rudy.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Narator: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adisty Safitri Musik: Just Us League - RKVC
DPR meminta Polda NTT mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
Usai mendapat banyak kritik, Kapolda NTT akan menggelar sidang banding terkait kelanjutan nasib Rudy.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Just Us League - RKVC
#PemecatanRudySoik #IpdaRudySoik #PoldaNTT #MafiaBBM #JernihkanHarapan