Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan dirinya menolak permohonan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sigit menekankan, setiap pengunduran diri yang dilakukan oleh anggota Polri ada aturannya.
Sigit menjelaskan, nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri harus diselesaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hasil putusan sidang KKEP yakni Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Leavin - MK2
#JernihkanHarapan #StatusAnggotaPolri #FerdySambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan dirinya menolak permohonan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sigit menekankan, setiap pengunduran diri yang dilakukan oleh anggota Polri ada aturannya.
Sigit menjelaskan, nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri harus diselesaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hasil putusan sidang KKEP yakni Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Leavin - MK2
#JernihkanHarapan #StatusAnggotaPolri #FerdySambo