Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Persilakan Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Yasin, Sepanjang Tidak Dilarang UU dan PKPU

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, telah diajak ikut berkampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kendati KPU Jawa Tengah belum menerima pemberitahuan dari pasangan calon nomor 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengenai wacana Jokowi menjadi juru kampanye, hal itu disebut diperbolehkan menurut regulasi Peraturan KPU (PKPU).

"Kalau untuk rencana itu kok belum secara resmi disampaikan ke KPU itu dari paslon gitu," kata Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah melalui sambungan telepon, Senin (28/10/2024).

Dia menyebutkan, Jokowi tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terlibat kampanye. Sehingga mantan presiden dua periode itu boleh menjadi juru kampanye.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Titis Anis Fauziyah
Penulis : Titis Anis Fauziyah
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum

Musik: July - John Patitucci

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau