Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Jaksel Ternyata Teman Orangtua Korban
Kompas
Kompas.com - 28/10/2024, 15:38 WIB
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pelaku yang menyandera bocah berusia empat tahun di pos polisi seberang mal kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, adalah teman orangtua korban.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Dia adalah teman orangtua korban," ujar dia saat ditemui di kantornya, Senin (28/10/2024).
Kata Nurma, pelaku sebelumnya sudah meminta izin kepada ayah korban, Y, untuk mengajak anaknya jalan-jalan.
IJ disebut mengajak korban berkeliling dari kawasan Jakarta Timur.
"Alasannya ngajak jalan-jalan ke rumah sepupu (IJ). Setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan mal," tutur dia.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pelaku yang menyandera bocah berusia empat tahun di pos polisi seberang mal kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, adalah teman orangtua korban.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Dia adalah teman orangtua korban," ujar dia saat ditemui di kantornya, Senin (28/10/2024).
Kata Nurma, pelaku sebelumnya sudah meminta izin kepada ayah korban, Y, untuk mengajak anaknya jalan-jalan.
IJ disebut mengajak korban berkeliling dari kawasan Jakarta Timur.
"Alasannya ngajak jalan-jalan ke rumah sepupu (IJ). Setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan mal," tutur dia.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#PenyanderaanAnak #BocahDisanderaPriadiPejaten #PospolJaksel #JernihkanHarapan