Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis 5 Tahun Ronald Tannur Dinilai Tak Setimpal, Kejati Jatim Bakal Ajukan PK

Kejaksaan Tinggi Surabaya menilai vonis hukuman 5 tahun penjara atas terpidana Gregorius Ronald Tannur masih belum setimpal dengan perbuatannya.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, merasa kecewa atas putusan Mahkamah Agung terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak mantan anggota DPR tersebut.

Mia pun memastikan pihaknya bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) agar Ronald Tannur mendapat hukuman setimpal.

Namun, menurut Mia, opsi peninjauan kembali itu hanya bisa dilakukan setelah pihaknya menemukan novum atau bukti baru selain yang telah dihadirkan di persidangan sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Sherly Puspita (Holy)

Musik: Raging Streets - SefChol

#RonaldTannur #kasusronaldtannur #KejatiJatim #MahkamahAgung #vonisronaldtannur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau