Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kisah Supriyani, Guru yang Jadi Tersangka Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi, Bagaimana Ceritanya?

Seorang guru di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan murid kelas 1 SD, yang merupakan anak seorang polisi.

Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Supriyani menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Andoolo. Pihak Supriyani membantah melakukan penganiayaan, sementara Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyatakan insiden terjadi pada 24 April 2024.

Kasus ini memicu reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menunjukkan solidaritas mereka. Kuasa hukum Supriyani, Syamsuddin, mengajukan eksepsi karena menemukan kejanggalan dalam dakwaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis : Erwina Rachmi Puspa Pertiwi
Penulis Naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Pythag Kurniati

#KasusGuruSupriyani #PenganiayaanMuridsd #Solidaritsguru

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/22/141000365/guru-honorer-di-konawe-selatan-ditahan-usai-dituduh-pukuli-anak-polisi?page=all

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau