Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Mengantongi Izin, Tempat Usaha di KIPP IKN DIsegel Petugas

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Petugas dari dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Penajam Paser Utara, menyegel sejumlah bangunan yang rencananya akan dijadikan pusat kuliner, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara.

Penyegelan yang dilakukan pada hari senin (22/8) lalu, dikarenakan sejumlah bangunan yang dibangun tidak memiliki ijin usaha, sehingga ditindak tegas.

Ada 5 lokasi yang tak memiliki izin, berdiri di KIPP IKN.(*)

 

#kipp#ikn#tempatusahadisegel#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322814/tak-mengantongi-izin-tempat-usaha-di-kipp-ikn-disegel-petugas
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com