Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Terduga Makelar Kasasi Ronald Tannur

Kejaksaan Agung menangkap eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), ZR, yang diduga menjadi perantara atau "makelar" kasasi kasus Ronald Tannur.

ZR yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA ditangkap di Bali, Kamis (24/10/2024) pukul 22.00 Wita.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, ZR diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

"(Pemufakatan dilakukan) bersama dengan LR selaku pengacara Ronald Tannur," ujar Abdul dalam jumpa pers, Jumat (25/10/2024).

Ia menjelaskan, awalnya LR meminta ZR mengupayakan hakim agung di MA tetap menyatakan Ronald tidak bersalah dalam putusan kasasinya. 

LR disebut menjanjikan Rp 5 miliar untuk para hakim agung, sedangkan ZR yang kini sudah purnatugas akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar.

"Sesuai catatan LR yang diberikan kepada ZR, (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur," sebut Abdul.

"Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut, lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan," tambah dia.

Simak Video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#Kejagung #EksPejabatMADitangkap #RonaldTannur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau