Ketua Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah hukum selanjutnya usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Gayus menyebut, kelanjutan hal itu bergantung keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Apakah ada upaya lain dan apakah kami akan melakukan upaya lain? Hal ini tentu sangat tergantung pemilik kuasa, yakni ketua umum kami," ujar Gayus dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini Video Jurnalis: Zintan Prihatini Video Editor: Zintan Prihatini Produser: Abba Gabrillin
Ketua Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah hukum selanjutnya usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Gayus menyebut, kelanjutan hal itu bergantung keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Apakah ada upaya lain dan apakah kami akan melakukan upaya lain? Hal ini tentu sangat tergantung pemilik kuasa, yakni ketua umum kami," ujar Gayus dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Abba Gabrillin
#PDIP #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan