Tak Lagi Gunakan Passing Grade, Ini Syarat Kelulusan PPPK 2024
Kompas
Kompas.com - 25/10/2024, 12:08 WIB
Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dibuka sejak Selasa (1/10/2024). Dalam surat BKN, Kemenpan RB membagi seleksi PPPK menjadi dua periode pendaftaran.
Berbeda dengan sebelumnya, seleksi pengadaan PPPK 2024 sudah tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta.
Lantas apa syarat kelulusan PPPK 2024?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Narator: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adisty Safitri Musik: Illiad - Density & Time
Berbeda dengan sebelumnya, seleksi pengadaan PPPK 2024 sudah tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta.
Lantas apa syarat kelulusan PPPK 2024?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Illiad - Density & Time
#PPPK2024 #PendaftaranPPPK2024 #SyaratPPPK2024 #PPPK #JernihkanHarapan