Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nasib Ferdy Sambo Usai Jalani Sidang Kode Etik
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang kode etik itu berlangsung selama 17 jam, sejak Kamis (25/8/2022) pagi pukul 09.00 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 02.00 WIB.

Hasil sidang memutuskan bahwa Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Berikut sederet fakta sidang kode etik yang berujung pada pemecatan Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Music: Solace - Golden Braid Production

#FerdySambo #FerdySamboDipecat #KodeEtikPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau