Rektor Non Aktif Universitas Lampung Diduga Menerima Suap Total Rp 7,5 miliar
Kompas
Kompas.com - 26/08/2022, 14:56 WIB
Rektor non aktif Universitas Lampung Prof Karomani diduga menerima suap dengan total Rp 7,5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru. Dugaan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sejumlah tempat. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 19 Agustus 2022 lalu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 miliar. Selanjutnya pada penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa kediaman tersangka, Kamis (25/8/2022), petugas anti-korupsi kembali menemukan uang Rp 1,5 miliar.
Rektor non aktif Universitas Lampung Prof Karomani diduga menerima suap dengan total Rp 7,5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru. Dugaan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sejumlah tempat. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 19 Agustus 2022 lalu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 miliar. Selanjutnya pada penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa kediaman tersangka, Kamis (25/8/2022), petugas anti-korupsi kembali menemukan uang Rp 1,5 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Farid Assifa
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Oka Ray Pama
Song: Future Glider - Brian Bolger
#KasusSuap #RektorUnila #JernihkanHarapan