Kejagung Sita Tanah Ribuan Hektar Milik Surya Darmadi
Kompas
Kompas.com - 26/08/2022, 14:34 WIB
Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka dugaan korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi.
Menuerut Kepala Pusat Penerbangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana, tanah dan bangunan yang disita berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Luas tanah dan bangunan aset tersebut sekitar 1.002 hektar.
Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka dugaan korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi.
Menuerut Kepala Pusat Penerbangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana, tanah dan bangunan yang disita berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Luas tanah dan bangunan aset tersebut sekitar 1.002 hektar.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor : Novyana Nurmita Dewi
Produser: Firzha Ananda Putri
Music : Dangerous Toys - SefChol
#SuryaDarmadi #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan