Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Wartawan Berlarian Cari Keberadaan Istri Sambo, Putri Candrawathi yang Tiba di Bareskrim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Istri Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, saat Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Mabes Polri, para wartawan mencari keberadaan Putri Candrawathi.

Wartawan sampai berlarian mencari keberadaan Putri baik di lobby kedatangan hingga ke pintu akses masuk pejabat Polri.

Baca Juga Pengacara: Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim, Langsung Pemeriksaan Kesehatan! di https://www.kompas.tv/article/322615/pengacara-putri-candrawathi-tiba-di-bareskrim-langsung-pemeriksaan-kesehatan

Putri Candrawathi tidak terpantau wartawan turun dari mobil dan tak terpantau saat masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Timsus Polri akan mendalami motif dari pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh suami putri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri terancam dijerat pasal 340 susider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUP terkait dengan pembunuhan berencana.

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322597/momen-wartawan-berlarian-cari-keberadaan-istri-sambo-putri-candrawathi-yang-tiba-di-bareskrim
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com