[FULL] Kronologi Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Kompas
Kompas.com - 23/10/2024, 22:49 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga orang anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, atas perkara yang melibatkan Ronald Tannur.
Selain penangkapan terhadap tiga hakim, Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), sebagai tersangka pemberi suap kepada ketiga hakim PN Surabaya yang membebasakan Ronald Tannur.
Sebelumnya, ketiga anggota majelis hakim PN Surabaya tersebut memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang merupakan seorang terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya hingga tewas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga orang anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, atas perkara yang melibatkan Ronald Tannur.
Selain penangkapan terhadap tiga hakim, Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), sebagai tersangka pemberi suap kepada ketiga hakim PN Surabaya yang membebasakan Ronald Tannur.
Sebelumnya, ketiga anggota majelis hakim PN Surabaya tersebut memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang merupakan seorang terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya hingga tewas.
Simak video selengkapnya.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#ronaldtannur #kejagung #PNSurabaya #JernihkanHarapan